Trading Ilegal
Terima Uang Sekoper Dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar Segera Diperiksa Bareskrim
Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait menerima hadiah.
TRIBUNJAMBI.COM - Rizky Billar akan diperiksa penyidik Bareskrim Polisi.
Jadwal pemeriksaan untuk Rizky Billar sudah ditetapkan, yakni 20 April 2022 mendatang.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait menerima hadiah.
"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," katanya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Brigjen Pol Whisnu Hermawan tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar.
Namun yang jelas, selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una.
Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan, DJ Una juga bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
Namun, dia masih belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una dan Rizky Billar.
Untuk diketahui, hadiah uang sekoper senilai Rp1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.
Kali ini, penyidik mendalami soal aliran dana yang diberikan kepada sejumlah publik figur.
Satu diantaranya informasi soal pemberian uang kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.
Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.