Keberangkatan 1.257 orang Calon Jemaah Haji Jambi Tertunda Karena Faktor Usia
Kebijakan pembatasan usia jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2022 oleh Pemerintah Arab Saudi berdampak ke Jambi.
Ada ribuan calon jemaah haji Jambi yang tertunda keberangkatannya akibat pembatasan usia jemaah haji
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kebijakan pembatasan usia jemaah haji untuk keberangkatan haji tahun 2022 oleh Pemerintah Arab Saudi berdampak ke Jambi.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi selain membatasi kuota jemah haji juga membatasi usia para calon Jemaah haji. Mereka yang berusia di atas 65 tahun belum diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Lalu berapa banyak calon Jemaah haji dari Provinsi Jambi yang berusia di atas 65 tahun?
Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad Bafadhal, jumlahnya mencapai ribuan orang.
Catatan di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi sementara ini jumlah jemaah haji di Jambi yang berumur 65 tahun ke atas yang sudah melunasi biaya haji pada 2020 lalu adalah sebanyak 1.257 orang.
"Jumlah ini dari 2.821 orang yang telah melunasi biaya Haji 2020. Maka dapat dipastikan ada 1.564 orang yang berumur di bawah 65 tahun, nantinya akan berangkat ibadah haji," tuturnya.
Dirinya menyebutkan angka ini jika dipersentasekan ada sebesar 44,56 persen calon jemaah yang berumur di atas 65 tahun.
Ia mengatakan saat ini Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji sebanyak 1 juta jemaah untuk tahun ini. "Jumlahnya memang masih separuh dari ibadah haji saat normal, sebelum pandemi Covid-19. Dulu bisa sampai 2 juta jemaah," ungkapnya, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Calon Haji Tahun Ini Yang Tertunda Berangkat 2022 dan Berumur di Bawah 65 Tahun
Sedangkan untuk jumlah kuota dari masing-masing negara, saat ini pihaknya tengah menunggu informasi dari pusat ataupun Kementerian Haji Arab Saudi.
Ia menjelaskan untuk calon jemaah haji berusia 65 tahun ke atas masih belum diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji. "Sebab saat ini statusnya masih kondisi pandemi Covid-19. Kemudian juga wajib vaksinasi booster," jelasnya.
Akibat adanya aturan pembatasan usia jemaah haji maka calon jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas harus ditunda keberangkatannya.
Baca juga: Kanwil Kemenag Jambi Belum Dapat Regulasi Terkait Kebijakan Baru Arab Saudi, Umroh Masih Aturan Lama
Ia pun menjelaskan penundaan ini hingga ada aturan baru yang memperbolehkan umur 65 tahun keatas boleh untuk melaksanakan ibadah haji.
"Bisa saja tahun depan jika aturan baru diberlakukan, memperbolehkan umur 65 tahun ke atas untuk beribadah Haji, maka yang prioritas adalah jemaah haji yang berada di 2020," paparnya.
Baca juga: Ramadanku oleh H Muhammad Bafadhal Analis Kebijakan Ahli Muda Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
Simak berita terbaru Tribun Jambi di Google News