DPRD Provinsi Jambi
Ini Hasil Rapat Pansus Konflik Lahan DPRD Jambi Soal PT CMM
Berita Jambi-Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi yang membahas mengenai Kelompok Tani Sepakat Kabupaten Tebo dan PT Citra Manunggal Mandiri
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi yang membahas mengenai Kelompok Tani Sepakat Kabupaten Tebo dan PT Citra Manunggal Mandiri (CMM) menghasilkan sejumlah kesepakatan. Ketua Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo menyebut bahwa ada sejumlah kesepakatan yang disetujui untuk ditindaklanjuti.
Adapun kesepakatan tersebut kata Wartono yakni meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo, untuk mengecek kembali surat perizinan Koperasi Leban Rindang Sakti terkait dengan PT CMM.
"Kami juga meminta BPN Provinsi Jambi dan BPN Kabupaten Tebo untuk tidak menerbitkan surat perizinan apapun untuk Koperasi Leban Rindang Sakti dan PT CMM sampai ada titik penyelesaian dengan kelompok tani Sepakat," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Wartono bahwa Pansus meminta dokumen legalitas tanah milk koperasi Leban Rindang Sakti pada tahun 2010-2011 yang digarap oleh PT CMM di kabupaten Tebo.
Di sisi lain, pada rapat pansus ini ada sejumlah hal yang menjadi catatan pansus.
"Kemudian juga dalam rapat diketahui bahwa Kepala Desa Teluk Rendah Pasar (periode 2004-2018) tidak pernah diikutsertakan dalam Pembahasan Dokumen Lingkungan oleh BLHD Kabupaten Tebo," terangnya.
Di sisi lain, Wartono menyebut bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dari data yang dimiliki sampai tahun 2019 PT. CMM tidak memiliki Izin Usaha perkebunan (IUP) di Kabupaten Tebo.
"Data-data ini kita minta diserahkan kepada pansus paling lambat 3 (tiga) hari sejak rapat yang dilakukan kemarin," pungkasnya.
Tribunjambi.com/Sopianto
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: M Amin Pertanyakan Dasar Pengeluaran Izin di Atas Izin ke Kelompok Tani Saat Rapat Pansus