Berita Selebritis

Doddy Sudrajat Terbukti Pengangguran, Puput Gigit Jari Minta Nafkah Rp 10 Juta Ditolak Majelis Hakim

Usai menjalani beberapa persidangan, akhirnya Doddy Sudrajat resmi bercerai dengan Puput, ibu tiri Vanessa Angel.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai menjalani beberapa persidangan, akhirnya Doddy Sudrajat resmi bercerai dengan Puput, ibu tiri Vanessa Angel.

Selain itu, Puput juga menuntut agar Doddy Sudrajat menafkahi bulanan Rp 10 Juta untuk anak-anaknya.

Namun sayangnya permintaan Puput kepada Doddy Sudrajat ditolak oleh majelis hakim.

"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak, ada juga kita masukkan untuk biaya anak, cuma biaya anak ga dikabulkan."

"Kita minta nafkah Rp 10 juta untuk anaknya," kata Halim Perdana Kusuma, kuasa hukum Puput usai sidang, dikutip dari Tribun Seleb.com, Senin (11/4/2022).

Rupanya permintaan tersebut ditolak karena ternyata Doddy Sudrajat tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: Aurel Kaget Lihat Aksi Rayyanza Pegang Tangan Ameena, Nagita Slavina Langsung Bereaksi: Ya Allah

Baca juga: Kode Ibunda Celine Evangelista pada Ariel NOAH, Sebut Putrinya Idamkan Sang Musisi: Itu Yang Terbaik

Baca juga: Makin Lengket dengan Fuji, Faisal Bak Beri Kode Pada Thariq Hailintar: Dia Tidak Main-main

Ia juga tak mampu membuktikan memiliki penghasilan yang cukup untuk memberikan nafkah Rp 10 juta per bulan.

Namun, pihak Puput tak masalah akan hal tersebut yang terpenting adalah kasih sayang Doddy dan tanggung jawab kepada anak-anaknya.

"Ya satu tergugat tidak memiliki pekerjaan."

"Kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi 10 juta per bulan, itu nggak jadi masalah sih, yang penting seorang bapak dia tanggung jawab sama anaknya," ucap Halim.

Sedangkan untuk gugatan hak asuh anak, majelis mengabulkannya.

Dengan ini, anak-anak Doddy Sudrajat termasuk Mayang akan diasuh oleh Puput.

"Majelis Hakim mengabulkan gugatan kami sebagian."

"Menyatakan talak satu terhadap Puput, kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan Puput."

"Pengadilan mengabulkan gugatan sebagian secara verstek, dan menyatakan hak asuh anak berada kepada penggugat atau Puput," sambung Halim.

Chika dan Puput Sudrajat
Chika dan Puput Sudrajat (ist)

Untuk diketahui bahwa sidang putusan kali ini sebenarnya adalah agenda untuk saksi kedua yang kemudian langsung diminta untuk putusan verstek.

"Sidang hari ini sebenarnya agenda saksi. Saksi kedua seharusnya minggu lalu. Karena berhalangan, makanya hari ini."

"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kami minta putusan verstek," ujar Halim.

Pihak Puput tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sehingga hak asuh anak bisa jatuh di tangannya.

"Ya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya sudah berjalan dengan cepat, intinya seperti itu sih," lanjut Halim, dikutip dari Kompas.com.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved