Ribuan Personel TNI-Polri hingga Satpol PP Siap Amankan Unras Mahasiswa di Jambi Besok
Sebanyak 1.649 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, dan LH dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa di Jambi Senin besok.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sebanyak 1.649 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, dan LH dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jambi, Senin (11/4/2022) besok.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, personel gabungan tetsebut, yakni 1.442 personel Polda Jambi dan jajaran, dan 207 dari TNI, Satpol PP, Dankar, Dishub dan LH.
Mulia menyampaikan, aksi unjuk rasa adalah dinamika demokrasi, katanya sah-sah saja untuk dilaksanakan dengan tertib, damai, santun dan tidak anarkis atau melanggar hukum dalam penyampaian aspirasinya.
"Polri akan mengawal dan mengamankan aksi unras ini secara persuasif dan humanis dengan harapan agar berjalan lancar serta tidak mengganggu ketertiban umum atau terjadinya gangguan kamtibmas," kata Mulia, Minggu (10/4/2022).
Ditambahkan Mulia Prianto, semua pihak sama-sama menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktifitas.
"Apabila nanti terjadi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, tentunya Polri akan bertindak tegas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Jelang Aksi 11 April, Mahfud MD Ingatkan Polisi: Tak Boleh Ada Kekerasan dan Peluru Tajam
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran besok. Mereka menuntut janji Presiden Jokowidodo.
Dikutip dari Tribunnews.com, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni, menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertamax.
Kemudian, menuntut pemerintah membuat kebijakan harga bahan pokok di pasaran bisa lebih terjangkau.
BEM SI juga mendesak Jokowi bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
Tuntutan lainnya mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Kemudian mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Serta mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin, berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
