Crazy Rich Medan Tersangka
Bareskrim Polri Ungkap Kesulitan Tangkap Bos Binomo di Luar Negeri
Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM – Bareskrim Polri kesulitan menangkap bos aplikasi Binomo. Sebab, berada di luar negeri.
Saat ini, Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri tersebut.
Hal itu diketahui dari pengakuan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN).
Brian Edgar Nababan adalah manajer di perusahaan Binomo.
"Untuk (dalang) yang di luar negeri kita sudah ada, karena memang ini kan dia (Brian) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis, (7/4/2022).
Walau sudah tahu bos atau pemilik aplikasi Binomo, pihaknya tidak akan mengungkap identias pemilik Binomo tersebut.
Sebab, polisi tak bisa menangkap pemilik Binomo itu karena bukan warga negara Indonesia.
Bukan itu saja, Binomo juga aplikasi yang legal di luar negeri, sehingga polisi tidak punya otoritas menangkap bos Binomo tersebut. ”Enggak akan kita ungkap, ini orang asing,” ujarnya.
"Belum, masih didalami (upaya penangkapan), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," sambungnya.
Dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim, diketahui pusat transaksi trading ilegal Binomo berada di Rusia.
Aplikasi disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group. ”Binomo berada di Rusia, baru masuk ke Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, Binomo bisa menjamah Indonesia berkat Brian Edgar Nababan.
Brian Edgar Nababan pertama bergabung dengan Binomo 2014 lalu lewat perusahaan 404 Group Rusia.
Saat itu Brian Edgar Nababan di Rusia dalam rangka kuliah.
Dikutip dari laman resminya, perusahaan 404 Group berdiri sejak 2013 dengan fokus pada pemanfaatan teknologi informasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BINOMO-TERSANGKA.jpg)