Berita Jambi

Polisi Akan Proses Hukum 30 Remaja di Kota Jambi Jika Kembali Terlibat Perang Sarung

Polisi akan lakukan proses hukum ke pada 30 orang remaja putra yang diamankan tim Polsek Kotabaru, saat akan melakukan aksi perang sarung di Kotabaru.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Polisi akan lakukan proses hukum ke pada 30 orang remaja putra yang diamankan tim Polsek Kotabaru, saat akan melakukan aksi perang sarung di Kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota baru, pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi akan lakukan proses hukum ke pada 30 orang remaja putra yang diamankan tim Polsek Kotabaru, saat akan melakukan aksi perang sarung di Kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota baru, pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito, katanya orang tua para remaja ini, dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Jambi.

"Ya kita sudah arahkan, tetapi mereka tidak mau dan mengaku akan membina sendiri, sehingga kita buat perjanjian, jika kembali tertangkap dengan aksi serupa, pasti akan kita proses lebih lanjut," tegas Dhadhaq, Rabu (6/4/2022).

Para remaja ini, kerap membuat kegaduhan menjelang sahur, dengan mencari lawamnya untuk saling serang menggunakan kain sarung.

"Ya meraka ini cari-cari lawan, ngumpul-ngumpul sambil bawa sarung," katanya.

Usai diamankan ke Mapolsek Kotabaru, kata Dhasmdhag, pihaknya kemudian memanggil orang tua para remaja tersebut, diminta agar anak tersebut dilakukan pembinanaan di Dinas Sosial Kota Jambi.

Dari para pelaku, petugas turut amankan sejumlah barang bukti berupa, 15 unit sepeda motor, 22 unit handphone, 8 helai kain sarung, dan 4 buah helm.

Ia juga mengimbau, agar para orang tua untuk lebih mengawasi dan memberi perhatian lebih ke pada anaknya, agar tidak terlibat dalam tindaka yang melawan hukum.

"Kita juga mengimbau, mohon sekiranya para orang tua untuk peka dan peduli kepada anak anaknya, supaya jangan ada lagi kegiatan serupa yang bisa merugikan orang lain yang tidak tau apa-apa terkait kejadian tersebut," ungkapnya.

Ke depan, katanya, pihaknya juga ada kegiatan patroli dan penindakan terhadap aktifitas tersebut untuk meminimalisir tawuran antar kelompok.

"Boleh melaksanakan kegiatan positif membangunkan sahur, namun jangan dalam bentuk yang negatif yang mengganggu situasi kamtibmas dan yang meresahkan masyarakat," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Belasan Pemuda di Kota Jambi Diamankan Polsek Telanaipura yang Akan Perang Sarung

Baca juga: Polisi Amankan Empat Pemuda yang Hendak Perang Sarung di Jambi Selatan

Baca juga: Meresahkan, Polisi Akan Bubarkan Aksi Perang Sarung di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved