Orang Asing Dari 43 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia

Orang asing sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

Editor: Rahimin
shutterstock
Ilustrasi. Orang Asing Dari 43 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia 

25. Myanmar

26. Norwegia

27. Perancis

28. Polandia

29. Qatar

30. Selandia Baru

31. Seychelles

32. Singapura

33. Spanyol

34. Swedia

35. Swiss

36. Taiwan

37. Thailand

38. Tiongkok

39. Timor Leste

40. Tunisia

41. Turki

42. Uni Emirat Arab

43. Vietnam

Penulis : Irfan Kamil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Orang Asing di Merangin Diawasi, Pemkab Kerjasama Antar Instansi Lakukan Pengawasan

Baca juga: Kedubes Inggris Tawarkan Pekerjaan Lewat Aplikasi Visa Pekerja Terampil, Simak Caranya

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

25. Myanmar

26. Norwegia

27. Perancis

28. Polandia

29. Qatar

30. Selandia Baru

31. Seychelles

32. Singapura

33. Spanyol

34. Swedia

35. Swiss

36. Taiwan

37. Thailand

38. Tiongkok

39. Timor Leste

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved