Orang Asing Dari 43 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia
Orang asing sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.
Editor:
Rahimin
shutterstock
Ilustrasi. Orang Asing Dari 43 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia
25. Myanmar
26. Norwegia
27. Perancis
28. Polandia
29. Qatar
30. Selandia Baru
31. Seychelles
32. Singapura
33. Spanyol
34. Swedia
35. Swiss
36. Taiwan
37. Thailand
38. Tiongkok
39. Timor Leste
40. Tunisia
41. Turki
42. Uni Emirat Arab
43. Vietnam
Penulis : Irfan Kamil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Orang Asing di Merangin Diawasi, Pemkab Kerjasama Antar Instansi Lakukan Pengawasan
Baca juga: Kedubes Inggris Tawarkan Pekerjaan Lewat Aplikasi Visa Pekerja Terampil, Simak Caranya
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
25. Myanmar
26. Norwegia
27. Perancis
28. Polandia
29. Qatar
30. Selandia Baru
31. Seychelles
32. Singapura
33. Spanyol
34. Swedia
35. Swiss
36. Taiwan
37. Thailand
38. Tiongkok
39. Timor Leste