Berita Selebritis

Kata Pakar Ekspresi Soal Makna Rangkulan Aufar Hutapea kepada Olla Ramlan: ini Sifatnya Spontan

Dilansir dari Banjarmasinpost, Joice Manurung selaku pakar ekspresi mengungkapkan rangkulan Aufar kepada Olla mengartikan sebuah dukungan untuk istrin

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perdana perceraian antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah digelar pada Senin (4/4/2022).

Keduanya menarik perhatian karena tampil mesra saat menghadiri proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/4/2022), kemesraan yang ditunjukkan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea rupanya menjadi sorotan banyak pihak.

Sehubungan dengan itu, seorang pakar ekspresi menerjemahkan bahasa tubuh mereka saat menghadiri sidang.

Dilansir dari Banjarmasinpost, Joice Manurung selaku pakar ekspresi mengungkapkan rangkulan Aufar kepada Olla mengartikan sebuah dukungan untuk istrinya tersebut.

"Ini ada momen di mana sang suami merangkul. Jadi kembali lagi saya katakan suami cukup peka menyadari kondisi istrinya," jelas Joice.

Baca juga: Gegara Lagi ini Prilly Latuconsina Langsung Nangis, Rindu Kenangan di Rumah: Nangis Banget

Baca juga: Akhirnya Natasha Wilona Dapat Restu Venna Melinda dan Ivan Fadilla untuk Dinikahi Verrell Bramasta

"Sehingga berusaha untuk memberikan support itu, memberikan dukungan," sambungnya.

Menurut Joice Manurung, rangkulan tersebut dilakukan Aufar Hutapea secara spontan.

Joice juga menyebutkan bahwa dari ekspresi Olla Ramlan terlihat lebih ceria saat dirangkul Aufar.

"Dan rangkulan ini sifatnya spontan, jadi bukan sesuatu yang diminta atau sang istri nangis kan nggak begitu," ungkap Joice Manurung.

"Kita lihat ekspresi sang istri jauh lebih ceria," tambahnya.

Kendati begitu, tak dapat dipungkiri baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea masih menyimpan kekecewaan.

Mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Gagal

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Sidang perdana tersebut beragendakan mediasi dan dipimpin langsung oleh ketua PA Jakarta Selatan.

Namun setelah dilakukan mediasi, keduanya tetap sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon.

Maruli Tampubolon mengatakan, mediasi antara kliennya dan Aufar Hutapea gagal.

"Kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal," kata Maruli, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/4/2022).

Dengan kandasnya upaya mediasi, perkara perceraian Olla Ramlan dan Aufar bakal berlanjut ke pembacaan gugatan.

"Berarti kita akan masuk ke dalam tahap berikutnya yaitu pembacaan gugatan minggu depan," jelas Maruli Tampubolon.

Meski demikian, Maruli enggan membeberkan hal-hal yang membuat mediasi tersebut gagal.

Pasalnya, hal ini dinilai menyangkut masalah pribadi.

"Permasalahannya private, ini permasalahan rumah tangga," ujar Maruli.

"Tolong dihargai dan di appreciate hal-hal yang mereka mau simpan untuk pribadinya mereka masing-masing," sambungnya.

Maruli Tampubolon memastikan Olla dan Aufar menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan baik.

Bahkan keduanya tetap akur di tengah proses perceraian ini.

"Ini semua segala macam bentuk permasalahan selalu ada solusinya, diselesaikan dengan baik-baik dan harmonis," terang Maruli Tampubolon.

"Tidak ada keributan antara kedua belah pihak."

"Mereka datang di dalam pernikahannya dengan baik-baik dan diselesaikannya pun dengan baik," paparnya.

Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012.

Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai dua orang anak yang bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok Ini Tanggapi Kemesraan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea di Pengadilan: Ada Kekhawatiran

Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tampil Nesra Di Sidang Perceraian, Warganet : Ngapain Cerai?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved