Kasus Dea Onlyfans

Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Besok

Kini mulai terungkap ternyata komedian inisial m tersebut merujuk pada komika yang sedang naik daun, Marshel Widianto.

Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE YOUTUBE
Dea OnlyFans dan pengacaranya usai menemui penyidik Polda Metro Jaya, memberi keterangan kepada awak media, beberapa waktu lalu. Insert: Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzer 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menyebut komedian inisial M membeli video Dea OnlyFans yang jumlahnya puluhan.

Terkait hal itu, polisi akan memeriksa komedian tersebut sebagai saksi, untuk memeriksa apakah ikut membagikan video atau tidak.

Kini mulai terungkap ternyata komedian tersebut merujuk pada komika yang sedang naik daun, Marshel Widianto.

Hal itu setelah keluarnya pernyataan pengacara komika berambut ikal itu, yang mengakui ada panggilan kepada Marshel Widianto.

Dalam surat yang datang dari penyidik Polda Metro Jaya, Marshel akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 7 April 2022.

Pemeriksaan kepada Marshel direncanakan pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya netizen sudah ramai yang menyerbu instagram Marshel setelah poliis menyebut komedian inisial M.

Netizen banyak yang menggoda Marshel atas hebohnya inisial M, tapi masih dalam tahap candaan.

Baca juga: Komedian Inisial M, Marshel Widianto Dikaitkan Netizen dengan 76 Video dari Dea OnlyFans

Di kolom komentar pada kontennya di Instagram, terlihat banyak yang mulai mencandai Marshel.

"Inisial M. Jangan malu-maluin Priok ya bang," tulis akun IF herrysndhto.

Ada kemudian yang meminta link video Dea OnliFans kepadanya. "Bagi dong," tulis fikri.

Kemudian akun lainnya meminta supaya Marshel tidak hanya menontonnya sendiri. "Jangan nonton sendiri dong, boleh la share."

Lalu akun visqim04 menyatakan berharap bukan Marshel pembelinya.

"Semoga bukan lu. Tapi kalau ada boleh lah ya bang," tulisnya disertai emoticon dua jari lambang damai.

Komentar para netizen yang jumlahnya sudah ratusan itu terlihat lebih cenderung bercanda kepada komedian berambut ikal itu.

Sementara itu, Direktur Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut mendalami komedian inisal M ini apakah turut menyebarkan video Dea OnlyFans atau tidak.

Dia mengatakan ada beberapa orang yang menyebarkan video syur dari perempuan yang kini jadi perbincangan hangat di jagad maya itu.

"Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Komedian Inisial M Beli Konten Dea Onlyfans, IG Marshel Widianto Diserbu Netizen

Dia mengatakan, nanti akan diperiksa, dan menjadikan yang bersangkutan sebagai saksi.

"Akan diperiksa, dan menjadi saksi terlebih dahulu," ungkap Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022).

Informasi dair polisi, komedian inisial M memborong 76 video syur Dea.

Meski begitu, Auliansyah tidak menjelaskan secara detail berapa harga konten Dea OnlyFans dibeli oleh M.

Pihaknya hanya menyebut jika komedian inisial M denga Dea OnlyFans sudah saling mengenal satu sama lain.

Pada kasus dugaan pembuatan konten asusila ini, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun kepolisian tidak menahannya. Dea hanya diminta wajib lapor.

Penyidik tidak menahannya karena statusnya yang masih mahasiswa, dan dianggap kooperatif selama penyelidikan.

Di sisi lain, Dea mengatakan siap untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap bisnis gelap dalam dunia yang dijalaninya itu.

Namun dia meminta untuk dijadikan sebagai justice collaborator.

Perempuan yang memiliki nama lengkap Gusti Ayu Dewati itu ditangkap polisi di kediamannya di Malang pada Kamis (24/3/2022) lalu. (*)

Berita Terbaru TribunJambi.com bisa disimak di Google News.

Baca juga: Komedian Inisial M, Marshel Widianto Dikaitkan Netizen dengan 76 Video dari Dea OnlyFans

Baca juga: Komedian M Bisa Jadi Tersangka Jika Turut Menyebarkan Konten Video dan Foto Dea OnlyFans

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved