Ramadhan 2022
Benarkah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Banyak yang penasaran tentang hukum menelan ludah saat berpuasa apakah bisa membatalkan puasa?
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak yang penasaran tentang hukum menelan ludah saat berpuasa.
Berikut hukum menelan ludah saat berpuasa lengkap dengan penjelasannya.
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir memberikan penjelasan terkait hukum menelan air liur.
Menelan air ludah ternyata tidak membatalkan puasa.
Bisa batal jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri.
"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.
Hal ini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:
Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.
"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali," kata KH Munawir.
Penyebab Batalnya Puasa
Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya mengenai penyebab batal puasa.
1. Keluar Mani
Keluar mani karena secara sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.
Berbeda jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-menelan-ludah.jpg)