Crazy Rich Medan Tersangka

Susul Indra Kenz, Fakarich Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Binomo

Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/4/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru kasus Binomo.

Perekrut mitra Binomo bernama Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Fakarich sejak pagi tadi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. "Sudah (tersangka)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.

Namun, Brigjen Pol Whisnu Hermawan belum membeberkan lebih rinci soal dua alat bukti itu.

Dikatakannya, saat ini Fakarich masih diperiksa penyidik sebagai tersangka. "Hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.

Fakarich tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB untuk diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait kasus Binomo sebagai saksi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Fakarich mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih.

Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini.

Fakarich langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.

"Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang kemarin.

Ramadhan belum mengetahui dan merinci aliran dana tersebut.

Fakarich sebelumnya telah dua kali dipanggil untuo diperiksa terkait kasus Binomo. Namun, mangkir dari dua pemeriksaan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Brian Edgar Nababan Ditangkap Polisi Saat di Bali, Ini Perannya Terkait Kasus Indra Kenz

Baca juga: Selain Indra Kenz Bareskrim Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka, Ini Perannya

Baca juga: Guru Trading Indra Kenz Dijemput Polisi, Dua Kali Mangkir

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved