Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp3 Juta

Pakar ekonomi turut menyikapi soal rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3 juta.

Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO
Ilustrasi: upah di bawah Rp3 juta 

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan," ucap Airlangga.

“Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta,” lanjut dia.

Airlangga juga menjelaskan tentang realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April mencapai Rp 29,3 triliun.

“Per April realisasinya Rp 29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 (triliun),” kata Airlangga.

Adapun untuk Penanganan Kesehatan telah direalisasikan anggaran sebesar Rp1,55 triliun, dan Perlindungan Masyarakat mencapai Rp 22,74 triliun.

Anggaran Perlindungan Masyarakat ditujukan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN).

Kemudian, realisasi untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi angkanya mencapai Rp5,02 triliun.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved