Berita Selebritis

Reaksi Hotman Paris saat tau Dilaporkan Polisi: Sebelum Menuduh Orang Pakai Otak

Pengacara kondang Hotman Paris resmi dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Capture youtube Cumicumi
Hotman Paris 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris resmi dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Hotman Paris dilaporkan oleh rekan sesama pengacara, Razman Arif Nasution.

Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Menurut Razman, postingan Hotman Paris di media sosial yang mengeksploitasi perempuan sudah meresahkan.

"Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure, itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama.

Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?

Baca juga: Jadi Aspri Hotman Paris ke-22, Mahesa Putri Ungkap Keuntungan yang Didapatnya dari Sang Pengacara

Baca juga: Ferry Irawan Gigit Jari, Anak Venna Melinda Sesali Hal Ini: Kenapa Papa Baru Gak Hotman Paris Aja!

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Di media sosial, Instagramnya, Hotman Paris meminta orang yang melaporkan ke polisi untuk memakai otaknya.

"Sebelum menuduh orang pakai otak, pengertian pornografi adalah apabila mempertontonkan atau memperlihatkan bagian vital yang benar-benar harus ditutup," ucap Hotman Paris, dikutip TribunJakarta, pada Minggu (3/4/2022).

Hotman Paris menilai ia hanya berdansa-dansa dengan para wanita, dan hal tersebut adalah perkara biasa.

"Kalau dansa-dansa doang, ya gimana? Zaman Soekarno saja berdansa mulu di Istana," kata Hotman Paris.

Ia lalu menegaskan selain berprofesi sebagai pengacara, dirinya juga merupakan seorang pengusaha diskotik dan presenter acara.

"Apa Anda lupa saya ini pengusaha bar, pengusaha diskotik," kata Hotman Paris

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved