Kejar Target Saat Ramadan, Pemerintah Berencana Buka Vaksinasi di Masjid dan Musala
Percepatan vaksinasi Covid-19 lengkap dan dosis ketiga atau booster terus dikejar pemerintah.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mengejar percepatan vaksinasi Covid-19 lengkap dan dosis ketiga atau booster.
Di bulan Ramadan ini, Pemerintah berencana membuka vaksinasi bagi jemaah yang sedang menjalankan ibadah tarawih di masjid maupun musala.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai langkah itu dipilih sebagai upaya dalam mempercepat vaksinasi Covid-19, khususnya bagi kelompok lansia.
Dia optimistis, dengan memanfaatkan berkumpulnya jemaah pada Ramadan ini, target percepatan vaksinasi dapat dicapai sebelum masa mudik Lebaran 2022.
Terlebih fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Momentum pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dan mushala, bisa menjadi medium untuk melakukan vaksinasi. Saya berharap berkumpulnya jemaah bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi," kata Moeldoko dalam pesan tertulisnya, Sabtu (2/4/2022).
Moeldoko menambahkan, pihaknya juga telah meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan ketersediaan vaksin di sejumlah daerah.
Baca juga: Moeldoko Tetap Optimis Target Vaksinasi akan Tercapai Meski Puasa Ramadan
Ia mengingatkan, jangan sampai besarnya animo masyarakat untuk mengikuti vaksin Covid-19 tidak diimbangi dengan pasokan vaksin di lapangan.
Selain itu, mantan Panglima TNI ini mendorong kementerian terkait untuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam menyosialisasikan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan mudik Lebaran.
"Ada keinginan tokoh agama di mana saat mengumumkan ketentuan-ketentuan ibadah Ramadan dan hari raya supaya melibatkan MUI dan ormas lainnya," kata Moeldoko.
Sebelumnya, pemerintah kembali membolehkan pelaksanaan salat berjemaah di masjid seiring kondisi pandemi yang terus membaik.
Baca juga: Soal BLT Minyak Goreng, PAN Ingatkan Jokowi Waspadai Penumpang Gelap
Selain itu, tahun ini pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.
Presiden Jokowi menyatakan sebagai syarat masyarakat ingin mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022 yakni sudah divaksin Covid-19 lengkap hingga dosis kedua dan mendapatkan vaksin booster.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News