Syarat Tes Renang dan Akademik Dalam Penerimaan Prajurit TNI Dihapus, Ini Kata Jenderal Andika
Jenderal Andika Perkasa menerima penjelasan terkait dengan tahapan tes kesamaptaan sasmani dalam rekrutmen anggota TNI
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam rekrutmen prajurit TNI, ada sejumlah syarat yang dihapus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah syarat dalam rekrutmen prajurit TNI.
Yakni, tes renang dan akademik.
Penghapusan syarat-syarat tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022 yang ditayangkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
Awalnya, Jenderal Andika Perkasa menerima penjelasan terkait dengan tahapan tes kesamaptaan sasmani dalam rekrutmen anggota TNI yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.
Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan pemeriksaan postur tubuh dihapus dari tes tersebut karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.
"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan. Menurut saya, kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja. Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa juga mempertanyakan persyaratan terkait kemampuan renang dalam tes kesamaptaan jasmani.
Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut dinilai tidak adil.
"Itu sudah tidak usah lagi. Kenapa, renang kenapa? Jadi nomor tiga tidak usah. Karena apa? Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari.. tidak pernah renang, nanti tidak fair. Sudahlah," kata mantan KSAD ini.
Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan stafnya menghapus syarat tes akademik dalam tahapan rekrutmen prajurit TNI.
Menurutnya, kemampuan akademik calon prajurit TNI cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.
"Tidak usah ada lagi tes akademik. Itulah nilai akademik itu ya tadi ijazahnya tadi. Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itulah dia," katanya.
Jenderal Andika Perkasa juga memerintahkan jajarannya memperbaiki ketentuan-ketentuan dalam rekrutmen TNI TA 2022 sebagaimana yang telah disampaikannya.
Ia meminta segera dibuat Peraturan Panglima TNI (Perpang) terkait ketentuan rekrutmen yang telah diperbaiki tersebut.