Crazy Rich Bandung Tersangka

Kasus Aplikasi Trading Ilegal, Bareskrim Polri Sudah Tahan 11 Orang Tersangka

Sejauh ini pihaknya sudah mengetahui skema yang dijalankan oleh aplikasi trading ilegal ataupun yang sejenisnya.

Editor: Rahimin
stimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Indra Kenz dan Doni Salmanan tersangka kasus apilkasi trading ilegal. Kasus Aplikasi Trading Ilegal, Bareskrim Polri Sudah Tahan 11 Orang Tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM - 11 orang tersangka terkait aplikasi trading ilegal, seperti Quotex hingga Binomo sudah ditahan.

Hal itu dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat kunjungan kerja di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Ya, kita telusuri kalau enggak salah ada 10 yang sudah kita tangani, ada 11 tersangka yang sudah kita lakukan penahanan," katanya ditemui kompas.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (30/3/2022).

Dikatakannya, untuk mengungkap lebih jauh aliran dana yang didapat tersangka, Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sejauh ini pihaknya sudah mengetahui skema yang dijalankan oleh aplikasi trading ilegal ataupun yang sejenisnya.

"Skema Ponzinya kelihatan. Saya rasa kita akan lakukan upaya untuk menyita aset sebanyak-banyaknya," kata Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto bilang, aplikasi trading ilegal ataupun yang sejenisnya, merupakan sebuah permainan perjudian yang menawarkan bunga besar bagi para calon korbannya.

"Investasi kepada yang menjanjikan bunga tinggi ini harus hati-hati, karena seperti permainan perjudian," katanya.

Untuk diketahui, kasus aplikasi trading ilegal seperti Quotex hingga binary options platform (binomo) telah menyeret nama Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka.

Kasus binomo yang menyeret Indra Kenz, Bareskrim Polri menyita total aset sekitar Rp 55 miliar.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.

Untuk kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri setidaknya menyita total aset sekitar Rp 64 miliar.

Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan dan pencuian uang investasi ilegal binary option lewat aplikasi Quotex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Tarif Kursus Trading Indra Kenz Capai Rp 4 Juta per Member, Dapat Fasilitas Video Trading dan Trabar

Baca juga: Bos Fahrenheit Ditangkap, Ini Daftar 11 Platform Robot Trading Diidentifikasi Investasi Ilegal

Baca juga: Kejar Pelaku Lain, Polisi Dalami Keterangan Bos Robot Trading Farenheit Hendry Susanto 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved