Kejar Pelaku Lain, Polisi Dalami Keterangan Bos Robot Trading Farenheit Hendry Susanto 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan pihaknya tengah medalami keterangan Hendry Susanto terkait investasi trading robot Fahrenheit.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: Kompas.com
Sosok Hendry Susanto yang diduga sebagai bos robot trading Fahrenheit. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan pihaknya tengah medalami keterangan Hendry Susanto terkait investasi trading robot Fahrenheit.

"Kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Diketahui Hendry Susanto merupakan bos pengelola robot trading Farenheit. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/3) dan langsung ditahan.

Ma’mun menuturkan, Hendry ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Terungkap Modus Doni Salmanan Meyakinkan Korbannya saat Kalah Milyaran

Katanya, kerugian korban akibat kasus ini jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dari 18 korban yang kita mintai keterangan (kerugian) baru ratusan miliar,” kata Ma'mun.

Dalam perkara ini, sebelumnya polisi telah menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Masing-masing berinisial D, IL, DB, dan MF.

Berdasarkan pemeriksaan pada empat tersangka itu, diketahui Hendry merupakan direktur PT FSP Akademi Pro mengelola investasi ilegal Farenheit.

Baca juga: Nasib Korban Indra Kenz, Rugi Hingga 20 Miliar Sampai Kena Gangguan Psikologi

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved