Jokowi Pertegas Sikapnya Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Priode, Tegaskan Patuh Konstitusi
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi tiga periode setelah lebaran Idul Fitri 2022.
TRIBUNJAMBI.COM - Wacana masa jabatan presiden 3 periode digaungkan sejumlah pihak
Terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi tiga periode setelah lebaran Idul Fitri 2022.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Jokowi menegaskan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangannya setelah meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas," ujarnya.
"Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” kata Jokowi dilansir laman setkab.go.id.
Sebelumnya, Ketua Umum APDESI Surtawijaya bilang, pihaknya akan mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi tiga periode setelah lebaran Idul Fitri 2022.
Hal itu disampaikan Surtawijaya usai acara Silaturahmi Nasional Apdesi Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).
"Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta," ujarnya.
Terkait deklarasi dukungan presiden tiga periode, Surtawijaya lalu memberikan klarifikasi.
Surtawijaya bilang, pernyataan yang disampaikan hanya bersifat spontan saja.
Namun bukan tanpa alasan, Surtawijaya mengaku Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.
Sehingga, mereka menilai Presiden Jokowi peduli dengan desa.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menanggapi soal munculnya wacana penundaan Pemilu 2024.
Muhaimin Iskandar mengatakan, wacana penundaan pemilihan umum ini berasal dari idenya.
Tidak ada campur tangan dari pihak Istana maupun lainnya. "Ide saya, pure dari saya," katanya, Kamis (25/3/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai, wacana penundaan pemilu merupakan pelanggaran konstitusional dan tak lepas dari kepentingan politik.
"Sehingga terang benderang kalau ada upaya melakukan penundaan pemilu untuk memperpanjang masa jabatan itu merupakan pelanggaran konstitusi."
"Saya menyebutnya, sebagai tindakan yang menyamun pasal-pasal konstitusi demi kepentingan politik tertentu," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (25/3/2022).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahdi Fahlevi/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Buka Suara soal Wacana Presiden 3 Periode, Tegaskan Harus Patuh Konstitusi
Baca juga: Apdesi Inginkan Jokowi 3 Periode, PDI-P: Itu Tidak Mewakili Sikap Seluruh Rakyat Indonesia
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News