Gadis 16 Tahun di Luwu Utara Dibuat Tak Berdaya Sopir Truk di Parkiran SPBU, Diulangi 9 Kali
Gadis remaja berinisial IS (16) dilaporkan jadi korban rudapkasa sopir truk bernisial BR (31) hingga 9 kali.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Gadis remaja berinisial IS (16) dilaporkan dirudapkasa sopir truk bernisial BR (31).
Kapolsek Sukamaju, Iptu Muhammad Jayadi mengakui adanya kasus rudapaksa tersebut.
Katanya, pelaku menggauli korban sebanyak sembilan kali di parkiran SPBU dan penginapan.
"Pelaku menyetubuhi korban sebanyak sembilan kali di tiga titik yang berbeda," ujar Jayadi saat menggelar jumpa pers, Rabu (30/3/2022).
Perkenalan pelaku dan korban terjadi beberapa waktu lalu.
Berawal ketika korban IS (16) disuruh orangtuanya mengambil motor bersama pelaku di Kecamatan Bone-bone.
"Ketika itu korban menelepon pelaku dan meminta untuk mengantarnya ke Kecamatan Bone-bone," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dijemput Propam dan Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP
Setelah pertemuan itu, pelaku dan korban intens komunikasi via WhatsApp.
"Sekitar bulan Februari 2022, pelaku kemudian mengajak korban ke SPBU Tamboke (Sukamaju), setibanya di parkiran pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” katanya.
Di hari yang berbeda, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya ke SPBU Tamboke.
"Di parkiran SPBU Tamboke, pelaku kembali melakukan aksinya yang ketiga kalinya," kata Jayadi.
Pada bulan Maret 2022, pelaku mengajak korban ke Makassar.
"Di Makassar, pelaku dan korban menginap di wisma, sehingga terjadilah persetubuhan, sampai totalnya sembilan kali," jelasnya.