WNI Asal NTT Ini Nyaris Dihukum Mati di Malaysia, Dituduh Bunuh Bayi Sendiri
KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum sejak Welmince Alunat ditahan karena kasus dugaan pembunuhan.
Editor:
Rahimin
KBRI Kuala Lumpur
Welmince Alunat (kiri) yang hampir dihukum mati dalam kasus pembunuhan tidak disengaja di Malaysia.
Welmince kembali ke Tanah Air bersama-sama dengan 3 orang pekerja migran Indonesia lainnya yang telah menyelesaikan permasalahan mereka.
Welmince Alunat pulang dengan pesawat Malaysian Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur International Airport pada 25 Maret 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 9 WNI Tewas Saat KM Kuda Laut Tenggelam di Perairan Perbatasan Indonesia dan Australia
Baca juga: Nyawa 2 WNI Terancam, Ada di Kapal Tangker Korsel yang Ditahan Militer Iran, Begini Kondisinya Kini