WNI Asal NTT Ini Nyaris Dihukum Mati di Malaysia, Dituduh Bunuh Bayi Sendiri

KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum sejak Welmince Alunat ditahan karena kasus dugaan pembunuhan.

Editor: Rahimin
KBRI Kuala Lumpur
Welmince Alunat (kiri) yang hampir dihukum mati dalam kasus pembunuhan tidak disengaja di Malaysia. 

Welmince kembali ke Tanah Air bersama-sama dengan 3 orang pekerja migran Indonesia lainnya yang telah menyelesaikan permasalahan mereka.

Welmince Alunat pulang dengan pesawat Malaysian Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur International Airport pada 25 Maret 2022 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 9 WNI Tewas Saat KM Kuda Laut Tenggelam di Perairan Perbatasan Indonesia dan Australia

Baca juga: Nyawa 2 WNI Terancam, Ada di Kapal Tangker Korsel yang Ditahan Militer Iran, Begini Kondisinya Kini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved