Razia Pekat 2022 di Batanghari
Ratusan Miras dan Bukan Pasutri Diamankan, Ada 152 Botol yang Diangkut Petugas di Pemayung
Berita Batanghari-Tim gabungan tersebut tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan..
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan bukan pasangan suami istri diamankan petugas Satpol PP, TNI dan Polri di wilayah Batanghari.
Miras itu disita dari suatu warung yang terletak di Kecamatan Pemayung.
Sedangkan bukan pasutri ini digrebek petugas ketika sedang ngamar di warung esek-esek.
Tim gabungan tersebut tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan, pada Selasa (29/3/2022) malam.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari menjaga keamanan wilayah menjelang Ramadan.
Dari operasi ini, tim dibagi dua yang mana masing-masing tim menyisir ke daerah Kecamatan Pemayung.
“Malam hari ini kami dari Tim Satpol PP Kabupaten Batanghari bersama TNI dan Polri melaksanakan razia rutin penyakit masyarakat (pekat) dari pukul 20.00 Wib sampai pukul 23.30 Wib. Dalam rangka menghadapi bulan suci ramadan,” kata Adnan Kasat Pol PP Kabupaten Batanghari pada Rabu (30/3/2022).
Setidaknya petugas mengamankan sebanyak 152 botol miras dari berbagai jenis merek. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Miras dan Bukan Pasutri Ngamar Terjaring Razia Satpol PP Batanghari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/razia-pekat-batanghari-ngamar-300322.jpg)