Ramadhan 2022

Ramadhan 2022, Hukum Bermesraan dengan Pasangan saat Puasa

Ramadhan 2022 tiba, saat puasa dilarang melakukan perbuatan yang membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Chanel Islam Populer
Puasa Senin Kamis 88 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Ramadhan 2022 tiba, saat puasa dilarang melakukan perbuatan yang membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa.

Saat puasa terdapat hal-hal yang membuat pahala puasa berkurang.


Pasangan suami istri dianjurkan tidak bermesraan sebab dikhawatirkan mengurangi pahala puasa.

Ustad Zulkifli Harza menyebut ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Pertama tidak ada pertukaran air ludah saat berciuman.

"Tidak membatalkan puasa. Karena dia ga bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Jelang Ramadhan 2022, Ini Doa Puasa Hari Pertama hingga ke-30


Sebab adanya pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.

Jika bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa.

Yang penting tidak melakukan hubungan suami istri.

"Walaupun memegang istri tidak akan membatalkan puasa. Selagi tidak berhubungan suami istri," katanya lagi.

Hukum Berhubungan Suami Istri

Berhubungan suami istri sesuatu yang dilarang.

Sebab dapat menyebabkan batalnya puasa. Bahkan tetap membatalkan puasa meski tidak sampai mengeluarkan air mani. Hal ini diungkapkan oleh Ustad Zulkifli Harza.

Baca juga: Aparat akan Rutin Gelar Razia Pekat di Batanghari Jelang Ramadan 2022 Ini


"Walaupun sebentar, sesaat saja dalam hadis disebutkan walaupun hanya sedikit alat vital laki-laki yang masuk, itu tetap batal. Untuk wanita, ndak perlu masuk semuanya, saat buang air kecil jari masuk sedikit saja, sudah membatalkan," katanya dalam acara Tribun Ramadan.

Baca Berita Tribunjambi.com di Google News

Tonton juga informasi seputar Ramadhan di Youtube Tribunjambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved