Crazy Rich Bandung Tersangka

Reza Arap Kembalikan Uang Pemberian Doni Salmanan ke Polisi, Jumlahnya Hanya Segini

Personel trio DJ Weird Genius itu mengembalikan uang yang diterimanya pada Juli 2021 lalu itu saat Reza Arap membuat konten live streaming game.

Editor: Rahimin
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Reza Arap usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022) terkait kasus Doni Salmanan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Reza Arap pernah menerima uang dari tersangka kasus penipuan investasi crazy rich Bandung, Doni Salmanan.

Uang sebesar Rp 1 Miliar diberikan Doni Salmanan ke Reza Arap.

Kini, konten kreator dan influencer Reza Oktovian alias Reza Arap mengembalikan uang tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022).

Personel trio DJ Weird Genius itu mengembalikan uang yang diterimanya pada Juli 2021 lalu itu saat Reza Arap membuat konten live streaming game.

Pengembalian uang itu dibenarkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Kombes Pol Reinhard Hutagaol bilang, uang itu diserahkan secara tunai melalui tim kuasa hukum Reza.

"Yang datang lawyer-nya," kata mantan Kasat Reskrim Poltabes Jambi ini saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Dikatakan Kombes Pol Reinhard Hutagaol, uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan saat melakukan live streaming gaming itu diketahui sebesar Rp 950 juta.

Saat itu, Doni Salmanan mendonasikan Rp 1 miliar. Namun, 50 Juta dipotong platform penyedia jasa pengumpulan sumbangan Social Buzz.

Sehingga uang yang diterima Reza Arap jadi Rp950 juta.

"Rp 950 juta, dari platform social buzz dipotong 5 persen. Jadi murni Reza Arap terima 950," kata Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Dari foto yang diterima awak media, terlihat uang itu diserahkan secara tunai.

Uang Rp 950 Juta itu menjadi gepokan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

 Penyidik menerima langsung penyerahan uang dari tim kuasa hukum Reza Arap.

Donasi yang diterima Reza Arap bernarasi saweran itu dilakukan melakukan siaran langsung (live streaming) pada Juli 2021 lalu oleh Doni yang kala itu bekerja sebagai affiliator platform Quotex.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved