Petani Dapat Untung, Perhutanan Sosial untuk Mengatasi Konflik Lahan

Program perhutanan sosial yang tengah dikembangkan sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan di Jambi, diyakini menjadi solusi efektif untuk...

Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Petani yang tergabung di KTH Rejo Mulyo Lestari, sedang menggarap lahan pertanian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Program perhutanan sosial yang tengah dikembangkan sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan di Jambi, diyakini menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan konflik lahan yang sering terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.

Dengan perhutanan sosial, perusahaan ikut memberdayakan masyarakat, sehingga bisa mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar konsesi perusahaan.

Perhutanan sosial tidak hanya mengatasi masalah ekonomi semata. Bahkan, masalah ekologi dan sosial bisa direduksi.

Kepala Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Jambi (Unja), Dr Bambang Irawan, SP, mendorong program perhutanan sosial berjalan optimal.

Untuk itu, Bambang Irawan mengingatkan agar sejumlah hal dipenuhi agar program perhutanan sosial sesuai tujuannya, di antaranya, penguatan kelembagaan kelompok tani hutan, kapasitas serta kemampuan petani hutan dan permodalan.

"Seluruh komponen itu membutuhkan kerjasama yang terintegrasi antara perusahaan, pemerintah, petani, dan akademisi," tegas Bambang Irawan, beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan, izin perhutanan sosial yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya sudah banyak. Hanya, kapasitas masyarakat pengelola hutan yang belum mumpuni. Akibatnya, konsep perhutanan sosial pun belum bisa diimplementasikan secara optimal.

"Hak pengelolaan lahan oleh masyarakat akan lebih optimal, jika masyarakat mendapat bantuan berupa kemampuan kelembagaan, skill, dan teknologi serta manajemen pemasaran," saran Bambang Irawan.

Dengan perhutanan sosial masalah konflik lahan bisa terselesaikan, sebab masyarakat memiliki legalitas dalam mengelola lahannya. Di Jambi, ada sekitar 300 ribu hektare kawasan hutan yang diperuntukkan untuk perhutanan sosial.

Karena itu, ia mengingatkan betapa pentingnya dilakukan penguatan kemampuan masyarakat pengelola perhutanan sosial.

Selain memberikan manfaat kepada masyarakat, lanjut Bambang Irawan, program perhutanan sosial juga berdampak positif kepada perusahaan.

Dengan perhutanan sosial, konflik lahan yang sering terjadi bisa terselesaikan. Selain itu, masyarakat bisa ikut mengelola lahan dan merawatnya sepenuh hati, sehingga saat ada masalah di sekitar lahan perusahaan, masyarakat bisa berkontribusi positif membantu menyelesaikan.

"Dengan begini semua pihak akan mendapat benefit ekologi, ekonomi, dan sosial. Yang tidak kalah penting, perusahaan bisa leluasa berusaha dan tidak terganggu dengan konflik-konflik yang ada," katanya.

Senada dengan Bambang Irawan, Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo Barat, Kristovan, menegaskan pihaknya sudah langsung action dengan membantu dan mendukung perkembangan sejak awal pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kemitraan Kehutanan.

Melalui program tersebut, Kristovan mendorong lahirnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sehingga hasil produksi dan usaha bisa meningkatkan produknya secara signifikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved