Berita Kota Jambi

Komisi 4 DPRD Kota Jambi Minta Keluarkan Peraturan Hak Karyawan dan Konsumen

Berita Jambi-Komisi 4 DPRD Kota Jambi turun ke lapangan (turlap/ untuk melakukan pengawasan..

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Rara khushshoh/tribunjambi
Maria Magdalena, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi 4 DPRD Kota Jambi turun ke lapangan (turlap/ untuk melakukan pengawasan terhadap salah satu mal.

Maria Magdalena, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi yang juga turlap menginginkan adanya pemerintah membuat standar bentuk bangunan ruang usaha.

"Sesuai dengan luas wilayah, dan pekerja yang ada di situ. Saya minta dikeluarkan peraturannya, diinisiasi oleh pemerintah atau komisi terkait," kata Maria, Selasa (29/3/22).

Karena saat turlap, mereka mendapati musala mal yang kecil dengan fasilitas karpet yang mulai rusak, dinding lembab berlumut, disertai apek dan bau ruangan yang lembab juga jadi poin.

Laporan adanya karyawan tidak mendapatkan hak duduk selama 7-8 jam selama bekerja menjadi satu di antara dua catatan Komisi 4.

Mereka melihat tidak tersedianya kursi para tempat-tempat kasir, dan Maria menginginkan adanya inisiasi peraturan untuk pekerja agar dapatkan hak duduk selama bekerja.

"Nanti dibuat bersama juga dengan para mitra siapa pun itu agar memperhatikan hal-hal tersebut," kata dia.

Baik tempat usaha mal, jenis pusat perbelanjaan lainnya, dan jenis usaha lain tetap perlu memperhatikan hak karyawan dan pelanggaran.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved