Berita Tanjabbar

TPP ASN Tanjabbar Januari-Februari Belum Dibayar, Sekda Sebut Ada Perubahan Sistem

Para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar belum terima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Januari...

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Sekda Tanjabbarat Agus Sanusi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar belum terima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari.

Sekda Tanjabbarat Agus Sanusi mengatakan Belum cairnya TPP ini karena adanya perubahan sistem.

Kondisi tersebut dikatakan Sekda tidak hanya terjadi di Tanjabbarat namun juga di kabupaten/kota lainya.

"Untuk bisa mencairkan TPP harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri," ungkapnya, Senin (28/3/2022).

Mekanisme pencairan prosesnya yakni pemerintah daerah lewat Bagian Organisasi mengisi data pada aplikasi
Sistem Monitoring Analisa Jabatan (SIMONA), Data tersebut meliputi usulan persetujuan TPP.

"Pemda melakukan input penjabaran TPP di aplikasi SIMONA. Selanjutnya Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya," sebutnya.

Berikutnya, Biro Ortala bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA.

Tidak sampai disitu, dari Kemendagri mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk bisa mendapat rekomendasi. Bila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan, baru Kemendagri menyerahkan rekomendasi dan dapat dilakukan proses pencairan TPP.

"Dari usulan yang diajukan dicek beban kerja pegawai termasuk kemampuan daerah untuk memberikan TPP,” ungkapnya.

Lanjut Sekda, saat ini pengajuan rekomendasi sudah di Kementerian Keuangan.

"Mudah-mudahan segera bisa cair. Kami harap para pegawai untuk bersabar. Terkait TPP ini kami sudah berproses," sambungnya.

”Rekomendasi ini berlaku untuk satu tahun anggaran, memang diawal proses agak lama, namun bulan berikutnya bisa langsung dilakukan pencairan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Tanjabbar Berikan Bantuan Korban Terdampak Banjir di Betara

Baca juga: SKK Migas-PetroChina Beri Bantuan 1.000 Liter Minyak Goreng ke Pemkab Tanjabbar

Baca juga: Polsek Pengabuan Tanjabbar Cek Ketersediaan dan Pantau Harga Minyak Goreng di Toko

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved