Berita Batanghari

Anak di Bawah Umur di Batanghari Curi Kotak Amal di Mesjid untuk Bermain Game

Pencuri kotak amal yang meresahkan warga di Kelurahan Sridadi Kabupaten Batanghari akhirnya berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Batanghari.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Konfresn pers atas penangkapan anak yang masih di bawah umur dengan inisial A (12) atas Pencurian kotak amal di Kelurahan Sridadi Kabupaten Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pencuri kotak amal yang meresahkan warga di Kelurahan Sridadi Kabupaten Batanghari akhirnya berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Batanghari.

Mirisya pelaku pencurian itu adalah anak yang masih di bawah umur dengan inisial A (12) ini dilakukannya pada, Jumat (25/3/2022) kemarin.

Tak tanggung-tanggung bocah ini berhasil menggasak tiga kotak amal dengan nilai Rp 180 ribu di Mesjid Ijtihadul, Kelurahan Sridadi RT 01 RW 01, Kecamatan Muara Bulian.

Celakanya lagi, uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli rokok dan main Play Station. Setelah berhasil diamankan uang curian tersebut tersisa Rp 49 ribu.

Tertangkapnya pelaku ini seusai warga mengetahui markas yang dijadikannya tempat untuk membuka kotak amal di rumah kosong yang tidak jauh dari masjid tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Batanghari, Kompol Handreas saat konfrensi pers bersama awak media pada Sabtu (24/3/2022) di Polsek Muara Bulian.

Menurutnya anak yang masih berusia 12 tahun ini akan mendapatkan pembinaan.

Pihaknya pun akan koordinasi bersama Dinas Sosial dan DP3A untuk memfasilitasi pembinaan kepada bocah yang mengalami 'broken home".

"Karena anak ini masih di bawah umur, maka diberikan pembinaan terhadapnya, kita harapkan ada bantuan dari Pemkab Batanghari sebagai tindaklanjut buat anak ini agar dapat hak untuk hidup dan hak yang lebih baik bagi anak seusianya," katanya.

A yang tergolong jauh dari pengawasan orang tua ini mengaku kepada polisi bahwa aksinya sudah tiga kali berturut-turut dilakuinnya sehingga dipergoki warga.

Wakpolres mengimbau agar orang tua dapat mengawasi ketat aktivitas anak-anaknya di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," pungkasnya.

Baca juga: Jambore Cabang Batanghari 2022 Diikuti Ratusan Peserta dari Utusan Kwarran

Baca juga: 2.827 Keluarga di Batanghari Diusulkan Dapat Bantuan KPM-PKH

Baca juga: 33 Masa Jabatan Kades Berakhir September 2022, Batanghari Bersiap Adakan Pilkades Tahun Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved