Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ramadhan 2022

Ucapan Selamat Ramadhan 2022, Lengkap Tata Cara Bayar Hutang Puasa

Artikel ini membahas tentang ucapan sambut Ramadhan atau ucapan Selamat Ramadhan 2022.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ramadanbuzz.com
Ilustrasi Ramadhan 

Qadha berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Bagi umat muslim yang pada tahun lalu tak mampu menunaikan ibadah puasa selama 1 bulan penuh, Allah memberikan keringanan untuknya dengan cara meng-qadha puasa.

Meng-qadha puasa wajib hukumnya yaitu dengan mengganti puasa di hari lain.

Dikutip dari kepri.kemenag.com, utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (TRIBUNJAMBI.COM/TRIBUNPONTIANAK).

Baca juga: Kabar Ringgo Agus, Bakal Tampil di Film Pulang yang Tayang Ramadhan

Baca juga: Jelang Ramadhan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemerintah untuk Jaga Stabilitas Harga

Baca juga: Pemkab Tebo Gelar Rapat Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Harga Cabai Rawit Naik

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved