Sabu 1 Ton

Mantan Pebalap Tidak Jadi Tersangka Walau Diamankan Saat Ungkap Penyelundupan 1 Ton Sabu

Saat disinggung apakah tersangka warga negara asing ini merupakan imigran gelap, Kombes Ibrahim Tompo belum dapat menyimpulkannya.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Barang bukti satu ton lebih itu diperlihatkan di Pusdik Intelijen, Jalan Cipatik, Kabupaten Bandung. Mantan Pebalap Tidak Jadi Tersangka Walau Diamankan Saat Ungkap Penyelundupan 1 Ton Sabu 

TRIBUNJAMBI.OCM - Mantan pebalap sepeda BMX, NS (27) ikut diamankan saat polisi ungkap kasus penyelundupan lebih dari 1 to sabbu.

NS mantan atlet balap sepeda BMK asal Pangandaran, Jawa Barat.

Penyelundupan lebih dari satu ton sabu diungkap Direktorat Narkoba Polda Jabar.

NS diamankan bersama 4 orang lainnya. Tapi, dia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, NS belum ada keterlibatan dari jaringan narkotika ini.

"NS waktu itu diamankan, tetapi dia masih dalam lidik keterangan yang diperoleh belum ada keterkaitan dari jaringan ini," katanya di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Kombes Ibrahim Tompo bilang, keberadaan NS di lokasi pengungkapan saat itu menemani kekasihnya berinisial MH (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan pacar dari salah seorang tersangka, orang Afghanistan," ujarnya.

Saat disinggung apakah tersangka warga negara asing ini merupakan imigran gelap, Kombes Ibrahim Tompo belum dapat menyimpulkannya.

"Tidak bisa disimpulkan. Bukan warga negara Indonesia dan ditangkap ketika sedang di Indonesia," kata Kombes Ibrahim Tompo.

Sebelumnya, NS (27), seorang mantan atlet balap sepeda sempat diamankan polis bersama empat orang lainnya di Pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

Polisi berhasil mengungkap sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasar Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Polisi menangkap lima orang tersangka, salah satunya seorang warga negara Afghanistan.

Sabu seberat lebih dari 1 ton ini pun dibawa melalui jalur laut, dengan cara membawanya dari perahu ke perahu (ship to ship).

Polisi juga mengamankan barang bukti, seperti perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, airsoft gun, serta rekaman CCTV.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved