DPRD Provinsi Jambi

Gaduh Pembangunan Sport Center di Pijoan, DPRD Sarankan Pemprov Jambi Tetap Ikut Lokasi Awal

Rencana Pemerintah Provinsi Jambi membangun sport center di atas lahan hibah Pemkab Muaro Jambi, di Kelurahan Pijoan kembali mencuat dan tuai masalah.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Rencana Pemerintah Provinsi Jambi membangun sport center di atas lahan hibah Pemkab Muaro Jambi, di Kelurahan Pijoan kembali mencuat dan tuai masalah.

Sebab, lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Muaro Jambi ke Pemprov Jambi itu dinilai tidak sesuai mekanisme dan regulasi. Ditambah lagi lahan itu dikait-kaitkan dengan aset milik Universitas Batanghari.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza sudah berulang kali mengingatkan Pemprov Jambi, sebelum pemindahan lokasi pembangunan spot center di lahan hibah tersebut harus betul-betul clean and clear. 

Kata Faizal Riza, dirinya sudah memperkirakan, tanah hibah itu panjang prosesnya. Pemprov Jambi, melalui Dinas PUPR, jangan gegabah dan memperturutkan hawa nafsu soal pemindahan pembangunan sport center tersebut.

Sebelumnya pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati tahun 2022 ini, sport center akan dibangun di lahan milik Pemprov di SPN Pall 13 dengan anggaran Rp250 miliar.

Baca juga: Polemik Lahan Sport Center, BBS Sebut Pemda Muaro Jambi Punya Legalitas

"Jalankan saja sesuai aturan. Lokasi pembangunan sport center itu awalnya di SPN Pall 13 dan sudah kita sepakati dan anggarkan. Lanjutkan saja di SPN," kata Faizal Riza Jumat (25/3/22).

Ia juga mengungkapkan. Awalnya dirinya dikejutkan rencana Gubernur Jambi tiba-tiba akan mengalihkan pembangunan sport center itu di lahan hibah Pemkab Muaro Jambi seluas 11 hektare di Kelurahan Pijoan.

Kalau pembangunan sport center itu masih dipaksakan oleh Pemprov Jambi akan dibangun di Pijoan DPRD Provinsi Jambi mengkhawatirkan menimbulkan masalah yang berkaitan dengan hukum.

"Sebaiknya Pemprov Jambi lanjutkan saja di lokasi awal dekat SPN. Karena di sana lahan milik Pemprov. Kalau lokasinya mau dirubah, mekanisme dan penganggarannya juga harus dirubah," tutupnya.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved