Kapolri Ancam Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dari Kapolda, Kapolres dan Kapolsek untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dari Kapolda, Kapolres dan Kapolsek untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba.

"Kalau ada anggota yang terlibat pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Sigit dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Sigit menegaska bahwa instruksi tersebut merupakan komitmen Polri sebagai penegak hukum negara untuk memberantas narkoba. Ia tidak ingin institusi Polri rusak akibat ulah buruk anggotanya.

Sigit juga berkomitmen akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Akan komit memberikan reward sehingga direksi anggota akan terus menjadi lebih baik," ujar Sigit.

Baca juga: 5 Pengedar 1,196 Ton Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun di Jawa Barat Terancam Hukuman Mati

Dalam kenferensi pers itu, Sigit tampak serius, ia kembali menegaskan jajarannya untuk memburu dan menangkap para pelaku maupun bandar narkoba

"Narkoba ini betul betul bisa merusak masa depan generasi muda kita dan ini saya minta betul betul bisa diberantas dari hulu sampai hilir," katanya.

Lebih lanjut, Sigit juga memberikan imbauan kepada mitra Polri, dalam hal ini yakni kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku dan pengedar narkoba.

"Kita memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita generasi muda kita betul betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," ujar Sigit.

Baca juga: Emosi Ribut dengan Istri, Polisi di Depok Tembakkan Pistol hingga Buat Warga Kaget

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved