PTPN VI Kucurkan Dana CSR di Solok Selatan
Mengingat PTPN VI merasa bertanggung jawab terhadap kebutuhan warga sekitar pabrik akan Kantor yang asri, maka perusahaan berkenan membantu.
TRIBUNJAMBI.COM - PTPN VI memberikan bantuan Rp.50.000.000,- dari dana corporate social resposibility (CSR).
Penyaluran dana CSR ini digunakan untuk pembangunan Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sanggur Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan.
"Insya Allah dana ini bisa mempercepat penyelesaian progres pembangunan Kantor Wali Nagari," kata Manager Unit Usaha PTPN VI Solok Selatan Harianja saat menyerahkan bantuan di Solok Selatan, Selasa (22/3/2022).
Menurut Harianja, sebelumnya Wali Nagari telah mengajukan proposal CSR.
Mengingat PTPN VI merasa bertanggung jawab terhadap kebutuhan warga sekitar pabrik akan Kantor yang asri, maka perusahaan berkenan membantu.
"Ini bagian dari tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan, Kami bantu sesuai kebutuhan dan kemampuan," katanya.
Mon Efendi, Kasi Kesra Wali Nagari Sungai Kunyit yang mewakili Wali Nagari, mengapresiasi dana CSR yang di berikan PTPN VI ini.
"Alhamdulillah, ini akan kami gunakan sesuai dengan proposal yang telah diajukan, agar kantor segera bisa digunakan," jelas Mon Efendi.
Ia berharap, dengan Kantor yang baru dan asri tentunya akan membuat perangkat Wali Nagari memberikan pelayanan maksimal bagi warga yang ingin mengurus segala keperluan administrasi.
Baca juga: PTPN VI Beri Bantuan 4 Panti Asuhan di Kota Jambi
Baca juga: Jalin Kerja Sama, PTPN VI dan Kejari Muaro Jambi Tandatangani MoU
Baca juga: PTPN VI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan dengan Harga Murah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ptpn-vi-csr-wali-nagari.jpg)