Kabar Gembira, Mudik Lebaran Bakal Dibolehkan Pemerintah Asalkan Sudah Lakukan Ini

Namun, pemerintah membuka peluang larangan mudik lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Muhadjir Effendy. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mudik lebaran tahun ini bakal diperbolehkan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik lebaran 2022.

Namun, pemerintah membuka peluang larangan mudik lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Dikatakan Muhadjir Effendy,mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.

"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," katanya di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster," sambung Muhadjir Effendy.

Makanya, Muhadjir Effendy meminta masyarakat segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster.

"Untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," katanya.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.

Keputusan diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah Nataru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Sukandar Isyaratkan Tak Izinkan ASN Tebo Mudik dan Cuti Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Aturan Baru Libur Idul Adha 18-25 Juli, Tak Kalah Ketat dengan PPKM Darurat, Warga Tak Boleh Mudik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved