Berita Jambi

BPPRD Luncurkan Aplikasi e-SPPT Jadi Solusi Pembayaran Cepat PBB di Kota Jambi Secara Daring

Berita Jambi-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi launching aplikasi e-SPPT untuk mempermudah pelayanan PBB..

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Rara khushshoh/tribunjambi
Wali Kota Jambi membagikan SPPT dalam bentuk fisik kepada para pembayar pajak potensial di halaman Balai Kota Jambi, Selasa (22/3/22). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi launching aplikasi e-SPPT untuk mempermudah pelayanan PBB, Selasa (22/3/22).

Pelayanan PBB yang selama ini dilakukan secara manual dengan mendatangi gerai pembayaran.

Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi mengatakan bahwa menghindari adanya oknum pemungutan liar (pungli) yang memanfaatkan para pembayar pajak.

Aplikasi ini dapat memfasilitasi pembayaran melalui gawai secara daring.

Selain itu, pembayaran yang juga difasilitasi melalui perbankan juga terkoneksi dengan aplikasi.

Walau ada pelayanannya di aplikasi, pembayaran secara manual juga akan terus berlanjut.

Saat setelah launching aplikasi e-SPPT, SPPT PBB dibagikan kepada para pelaku pajak potensial.

Pelaku pajak potensial membayar pajak di gerai mobil pelayanan pajak termasuk Syarif Fasha, Wali Kota Jambi.

Fasha berkata kebermanfaatan aplikasi e-SPPT diharapkan kelak tidak ada lagi pungli uang pajak.

Ia bahkan mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut dalam kerjasama memberantas pungli.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro) 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved