Berita Jambi
TPP ASN Lingkup Pemprov Jambi Belum Cair, Ini Kata Sekda Sudirman
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, harus ada pertimbangan dari peraturan Gubernur Jambi yang dievaluasi dan besaran nominalnya.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua bulan sudah Tambah Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi saat ini belum dibayarkan.
Penyebab keterlambatan pembayaran TPP itu ternyata disebabkan adanya bahan pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, harus ada pertimbangan dari peraturan Gubernur Jambi yang dievaluasi dan besaran nominalnya.
"Sekarang memang harus begitu, tak bisa seperti dulu hanya menggunakan SK Gubernur, selamat pakai pertimbangan dari Kementerian," Kata Sudirman, Jumat (18/3/2022).
Kata Sudirman, sebelumnya pembayaran TPP ASN tersebut bisa dilakukan oleh Pemda setempat, tak harus dilaporkan ke Kementerian.
"Sekarang harus di bawa ke Kemendagri dan di singkron kan ke Kementerian Keuangan," tambahnya.
Sudirman menyebutkanm belum tahu berapa besaran TPP ASN yang belum di bayar selama dua bulan di tahun ini.
"Belum sampai ke sana, kita belum menghitung tahapan itu," pungkasnya.
Baca juga: Sekda Sudirman Harap TPID Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga
Baca juga: Pemkab Muarojambi akan Berlakukan TPP ASN Berdasarkan Kedisiplinan Absen
Baca juga: Sekda Jambi Sudirman Berharap Lulusan UMJ Berjiwa Entrepreneurship