Berita Tanjabbar
Minyak Goreng Kembali ke Harga Pasaran, Diskoperindag Tanjabbar Minta Masyarakat Memaklumi
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan harga minyak kemasan mengikuti harga pasaran.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan harga minyak kemasan mengikuti harga pasaran.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Tanjabbar, Syafriwan mengatakan memang saat ini kebijakan tersebut sudah berlaku termasuk di Kabupaten Tanjabbar.
"Sesuai dengan surat edaran untuk minyak curah harganya masih Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 ribu per kg, Khusus untuk minyak kemasan, itu menyesuaikan dengan harga pasaran sesuai nilai keekonomisannya," ujar Syafriwan, Kamis (17/3/2022).
Untuk harga pasarannya dikatakan Syafriwan di Tanjabbar harganya antara Rp 18 ribu hingga Rp 21 ribu tergantung merek.
Sedangkan ia mengatakan bahwa sampai hari ini baik minyak curah ataupun kemasan dalam beberapa hari kedepan stoknya masih tersedia karena Diskoperindag baru saja melakukan penebusan permintaan minyak.
"Dengan penetapan harga baru ini karena balik ke harga pasar kita berharap nanti stok dan distirbusi minyak lebih lancar, dan harapan kita masyarakat juga memaklumi surat edaran ini yang sudah ditetapkan untuk kebersamaan kita semua," ujarnya.
Operasi Pasar Minyak goreng murah yang sebelumnya dilaksanakan saat ini akan dihentikan, sesuai anjuran dari Surat edaran tersebut.
"Tapi untuk kegiatan rutinitas terutama untuk menghadapi hari besar nasional kita akan menyesuaiakan dengan kondisi di lapangan kalau memang itu terjadi kelangkaan kita akan buat, karena Operasi Pasar ini tidak hanya minyak goreng, termasuk sembako sembako lainnya," jelasnya.
Baca juga: Usai Divaksin Ratusan Warga Desa Jebus dan Sungai Aur Bawa Pulang Minyak Goreng hingga Mie Instan
Baca juga: Pemerintah Sarolangun Gelar Operasi Minyak Goreng Murah Dikawal Polisi di Limun
Baca juga: Pemerintah Pusat Mencabut Subsidi Minyak Goreng, Disperindag Jambi: Pemda Tak Dapat Berbuat Banyak