HUT Tribun Jambi ke 12

Kombes Pol Sigit Dany Beri Ucapan HUT Tribun Jambi Ke-12, Ini Sederat Kasus yang Diungkap

Berita Jambi-Tidak lupa, Alumni Akpol 1999, ini juga menyebutkan jargon khas tribun, yakni #MatalokalmenjangkauIndonesia

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Aryo Tondang
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat press rilis kasus Illegal Logging 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi yang kini menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, berikan ucapan selamat untuk hari ulang tahun (HUT) Harian Pagi Tribun Jambi ke 12, yang jatuh tepat pada hari ini, Kamis (17/3/2022).

Di usia Tribun Jambi yang ke-12 tahun ini, Sigit mendoakan agar tribun tetap menjadi media yang tajam, terpercaya, dan mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya Komisaris Besar Polisi Sigit Dany Setiyono, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta dengan ini mengucapkan, selamat hari jadi ke-12 untuk tribunjambi.com, menjadi media yang tajam, terpercaya, dan mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia, kata Sigit, di dalam sebuah video berdurasi 29 detik, yang dikirim secara pribadi ke pada tim Tribun Jambi, beberapa waktu lalu.

Tidak lupa, Alumni Akpol 1999, ini juga menyebutkan jargon khas tribun, yakni #MatalokalmenjangkauIndonesia.

"Tribunjambi.com, MatalokalmenjangkauIndonesia," sebut Sigit, sembari mengucap salam untuk menutup video ucapan tersebut.

Menilik balik, selama menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jambi sejak Januari 2021 hingga Januari 2022, sejumlah kasus besar berhasil diungkap oleh Sigit, yang juga pernah menjabat sebagai Kasubbagpamenti Bagmutjab SSDM Polri ini.

Di jelang akhir masa jabatannya, Sigit dan jajarannya berhasil mengungkap perdagangan kasus emas ilegal yang mencapai Rp 1,6 miliar.

Sebanyak  6 orang pelaku, yakni IW (43)  warga Kota Bengkulu, MM, DP (38) warga Sarolangun, HG (40) warga Bengkulu, lM (51) warga Bengkulu dan AS (72) warga Kota Padang, Sumatera Barat berhasil diringkus petugas di tempat berbeda.

Ini merupakan  jaringan perdagangan antar Provinsi, yakni Bengkulu dan Jambi.

Kemudian, pada April 2021, Sigit bersama Satgas Benur, berhasil gagalkan pengiriman 43.000 ekor benur atau baby lobster senilai Rp 25 miliar, yang dikirim dari wilayah Lampung dan Palembang, 4 orang tersangka berhasil diamanka petugas dalam kasus ini.

Sigit juga berhasil mengungkap kasus sindikat pemalsuan e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, pada Juni 2021 lalu.

Kasus ini, sempat menjadi perhatian, karena adanya  kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dengan modus Ilegal Acces di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Sejumlah tersangka, berhasil diamankan petugas dalam kasus ini.

Selama menjabat sebagai Dirreskrimsus, Sigit memang cukup tanggap, dalam menangani kasus dan laporan masyarakat.

Hal tersebut terlihat, saat adanya kasus Investasi Bodong berbasi online, yakni Share Result (SR) yang memakan ratusan warga Jambi, hingga luar Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved