Indra Kenz Sembunyikan Barang Bukti di Turki, Asetnya Kini Diburu PPATK
Tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz menyembunyikan sejumlah barang bukti saat melakukan pengobatan di Turki.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz menyembunyikan sejumlah barang bukti saat melakukan pengobatan di Turki.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan menggandeng Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menusuri aset yang disembunyikan Indra Kenz.
"Sedang kita dalami, kita minta bantuan temen-temen PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, Indra diduga sengaja menyembunyikan sejumlah barang bukti seperti telepon selular, komputer, hingga rekening.
"Dia semuanya disembunyikan, mulai dari bukti hp, komputer, rekening, kemudian kegiatan dia, semua disembunyikan, dan itu kan hak tersangka," ujar Whisnu.
Selain menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop, Whisnu menduga Indra juga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.
Baca juga: Afiliator Ini Diburu Bareskrim Polri, Diduga Sengaja Bantu Indra Kenz
Menurutnya, dalam rekening Indra hanya ada uang Rp 1,8 miliar. "Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," kata Whisnu.
Dia menegaskan, penyidik akan mengejar orang yang membantu Indra menghilangkan barang bukti.
Diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Ia terancam kurungan 20 tahun penjara. Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu. Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara. Diduga, jumlah aset yang sudah disita senilai Rp 43,5 miliar.
Baca juga: Saldo Rekening Indra Kenz Mendadak Tinggal Rp1,8 Miliar, Polisi Duga Sengaja Disembuyikan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Gandeng PPTK Dalami Dugaan Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti di Turki"