Terduga Teroris Ditangkap

Data 9 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Riau dan Banten, Anggota Jamaah Islamiyah

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 9 tersangka kelompok Jamaah Islamiyah di dua wilayah provinsi, yakni Riau dan Banten.

Editor: Teguh Suprayitno
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Ilustrasi-Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menjaga kontrakan terduga teroris. 

TRIBUJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak 9 orang tersangka kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dua wilayah provinsi, yakni Riau dan Banten.

"Di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten lima juga JI," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (17/3/2022).

Aswin kemudian menjelaskan, penangkapan tersangka teroris tersebut berlangsung dua hari pada Selasa (15/3) dan Rabu (16/3).

Lima orang terduga teroris itu ditangkap di Banten pada Selasa, yakni berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin.

Dia juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran yang sama juga dilakukan oleh tersangka SS (41).

Selanjutnya tersangka SU (50), berperan sering melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018.

Baca juga: Mantan Teroris Ini Bongkar Cara Jamaah Islamiyah Rekrut Anggota, Ada 4 Golongan

Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten - organisasi sayap JI yang berperan sebagai humas.

Seperti diketahui, Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme.

Terakhir TO (45), berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten. Peran TO sebagai Sekretaris merangkap Bendahara Bidang Bayang JI di wilayah Banten.

Satu hari kemudian, Rabu, Densus menangkap empat tersangka teroris lainnya di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Masing-masing berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam.

Aswin pun merincikan peran keempat tersangka.

AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap.

Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.

Baca juga: Kesaksian Ketua RT dan Camat di Sukoharjo Soal Dokter yang Tewas Ditembak Densus 88

Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan.

Terakhir, DS (38), berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.

Dalam penangkapan keempat tersangka di Batam, Riau tersebut, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved