Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1 Ton Sabu dari Iran, Pelaku Libatkan Warga Afghanistan
Tim kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat satu ton.
TRIBUNJAMBI.COM, PANGANDARAN – Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat satu ton.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalalu, didampingi Wadirnya AKBP Nuredy Irwansyah mengatakan bahwa sabu tersebut dikirim dari Iran.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu tersebut di Pantai Mandasari, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
"Total yang diamankan 1.000 kilogram," kata dia.
Johannes juga menjelaskan, satu ton sabu yang dikirim dari Iran itu menggunakan kapal melalui jalur perairan Pangandaran, Jawa Barat.
Setibanya di Pangandaran, sabu itu kemudian dipindahkan ke kapal nelayan untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Polisi di Medan yang Gelapkan Barang Bukti Narkoba Divonis Ringan, LBH Curiga Hakim Masuk Angin
Namun, polisi yang saat itu telah mengendus adanya upaya peredaran narkoba tersebut akhirnya berhasil mengamankannya saat kapal tersebut hendak berlabuh di pantai.
Selain mengamankan satu ton sabu, tim yang dipimpin AKBP Herry Afandi ini juga mengamankan lima orang yang diduga membawa sabu tersebut.
Kelimanya masing-masing berinisial DH, HH, AH, seorang perempuan berinisial NS, dan warga Afghanistan berinisial M.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus narkoba dari jaringan internasional tersebut.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Batalyon Arhanud Tembak Mati Anggota Brimob di Maluku Tengah
Berita ini telah tayang di Kompas.tv