ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Bupati Tangerang Bilang Begini

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 terkait terorisme.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Petugas Densus 88. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 terkait terorisme.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun angkat bicara. Dia mengaku pihaknya secara berkala telah melakukan pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di Kabupaten Tangerang untuk menghindari radikalime dan terorisme.

Saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari Densus 88 perihal penangkapan satu personel ASN Kabupaten Tangerang tersebut.

Hal ini dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Eka Marlupi, Selasa (16/3/2022).

“Dari densus 88 terkait adanya salah satu personel ASN kabupaten Tangerang yang dibawa ke markas Densus 88 untuk dimintai keterangan, kami dari Pemda masih menunggu informasinya selanjutnya,” kata Zaki.

“Terkait dengan kondisi yang ada pada saat ini, yang pasti kami juga secara berkala sering melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara di kabupaten Tangerang,” tambah dia.

Baca juga: Ini Peran Vital Dokter Sunardi di Sukoharjo yang Ditembak Mati Densus 88

Zaki juga menuturkan, pembinaan yang dilakukan selama ini difokuskan untuk masalah narkoba, terorisme, dan sejumlah hal lainnya.

“Terutama terkait masalah baik itu terorisme narkoba dan sebagainya. Jadi ini merupakan pengalaman dan pelajaran bagi semua ASN di Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati,” ujar Zaki.

Sebelumnya diberitakan, Polri menangkap TO yang berlatar belakang pegawai negeri sipil. Dia ditangkap di Tangerang atas sangkaan tindak pidana terorisme.

Keterangan itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata Ramadhan.

Meski telah mengungkap TO berlatar PNS, Ramadhan membelum menjelaskan secara gamblang bagaimana keterlibatannya dalam jaringan teroris.

Informasi awal yang disampaikan, TO adalah bagian dari anggota Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah. TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ramadhan mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka TO.

Dengan tertangkapnya TO, Ramadhan menyampaikan jumlah tersangka dan narapidana terorisme yang berlatar belakang PNS terhitung menjadi 15 orang.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved