Crazy Rich Medan Tersangka
Mangkir Dipanggil Polisi, Rudy Salim Minta Jadwal Ulang Diperiksa Terkait Aset Indra Kenz
Kombes Gatot Repli Handoko bilang, Rudy Salim tidak memberikan alasan perihal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim mangkir dipanggil jadi saksi dalam kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz pada Senin (14/3/2022).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menjadwalkan memanggil Rudy Salim. Namun, ia tidak datang. mangkir dalam pemeriksaan hari ini.
Rudy Salim turut terseret dalam pusaran kasus Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Rudy Salim akan diperiksa terkait penyelidikan aset-aset milik tersangka Indra Kenz.
"Terkait update kasus saudara IK dengan platform Binomo dapat disampaikan pada Senin 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Kantor Divisi Humar Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Kombes Gatot Repli Handoko bilang, Rudy Salim tidak memberikan alasan perihal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
Rudy Salim hanya menyatakan meminta pemeriksaan ulang kepada Bareskrim Polri.
"Hari ini yang bersangkutan membuat surat minta dijadwalkan ulang," pungkas Kombes Gatot Repli Handoko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menyita 9 rekening, 5 kendaraan hingga 2 jam tangan mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz.
Adapun perkiraan nilai aset tersebut mencapai Rp57,2 miliar.
Kombes Gatot Repli Handoko bilang, penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.
"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," katanya, Jumat (11/3/2022).
Kombes Gatot Repli Handoko bilang, nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rudi-salim.jpg)