Harun Masiku Belum Ketemu, KPK: Kami Belum Dapat Info

KPK kembali angkat bicara terkait penyelidikan Harun Masiku yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) mengaku belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. 

Harun Masiku Belum Ketemu, KPK: Kami Belum Dapat Info

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara terkait penyelidikan Harun Masiku yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," ujar Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Alexander juga menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan terus mencari keberadaan bekas calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," kata dia.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. Dia menjadi buronan KPK sejak Januari 2020.

Interpol juga telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Baca juga: Harun Masiku Belum Ketemu, Nurul Ghufron: Kami Terus Kejar, Mudah-mudahan Setelah Covid-19

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.

“Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” sambung Ghufron.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku. Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK.

Baca juga: KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku Tapi Bingung Mau Menangkap, Ternyata Ini Alasannya

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved