DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Minta PETI Dijadikan Sistem Koperasi, Samsul: Bisa Dinikmati Masyarakat
anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsul Riduan menyebut bahwa tambang emas adalah bentuk potensi pendapatan daerah...
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah daerah diminta untuk dapat menjadikan tambang emas yang ada wilayahnya untuk dapat dijadikan potensi daerah.
Selama ini, tambang emas yang dilakukan oleh masyarakat adalah dengan cara ilegal, yang akhirnya berdampak pada lingkungan.
Inilah yang disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsul Riduan.
Ia menyebut bahwa sebetulnya tambang emas yang ada ini adalah bentuk potensi pendapatan daerah yang harus dikelola dengan baik.
"Namun selama inikan dilakukan dengan Ilegal, sehingga apa yang di dapat oleh daerah saat ini? Tentu tidak ada. Padahal ini adalah potensi besar untuk pendapatan daerah," ujarnya.
Disisi lain, Samsul Riduan menyebut bahwa Tambang di buat sederhana dengan sistem koperasi.
Sehingga ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, dengan apa yang dilakukannya tidak melakukan.
"Tambang di buat sederhana dengan sistem koperasi, ini biar bisa dinikmati masyarakat, kepastian hukum ada di masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang ilegal-ilegal," pungkasnya.
Baca juga: Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi Minta Perekrutan Tenaga PTT di Satpol PP Jambi Dibatalkan
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Perekrutan 10 Orang Tenaga PTT di Satpol PP Provinsi Jambi
Baca juga: KPAI Temui Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ini Pembicaraannya