Walhi Jambi Minta Pemerintah Serius Tangani Perambahan Hutan: Secara Jelas TNKS Dirambah

Walhi Jambi sebut, aktifitas perambahan hutan masih tampak jelas terjadi di kawasan Taman Nasional Krinci Seblat (TNKS)

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
RARA KHUSHSHOH/TRIBUNJAMBI.COM
Serukan Aksi Kreatif, WALHI Jambi Menilai Palsunya Janji Pemerintah Tangani Lingkungan 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi sebut, aktifitas perambahan hutan masih tampak jelas terjadi di kawasan Taman Nasional Krinci Seblat (TNKS), di kawasan Penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh bahkan di luar kawasan hutan taman nasional.

Direktur Walhi Jambi, Abdullah mengatakan, pihaknya belum dapat merinci secara jelas terkait aktivitas illegal logging dan perambahan di taman nasional dalam 3 tahun terakhir.

"Tapi secara jelas, bisa kita lihat bagaimana TNKS dirambah dan di jadikan perkebunan," kata  Abdullah, Jumat (11/3/2022).

"Kita belum terlalu monitor dalam 3 tahun terakhir,  karena untuk penegakan hukum di beberapa wilayah taman nasional yang jelas dirambah masih belum jelas, dan tidak ada tindakan tegas," sambungnya.

Abdullah mengaku, dalam kegiatan ini dibutuhkan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum terkait aktivitas perambahan kawasan hutan dan taman nasional yang masih saja terjadi, dan yang selalu dikaitkan dengan kebutuhan akan ekonomi dan lahan pertanian.

Tidak hanya itu, kata Abdullah, pemerintah juga tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pemikik kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

"Harus jelas subjeknya, jangan sampai ada kebun luas dalam kawasan hutan tapi yang punya subjek nya tidak jelas," tutupnya.

Baca juga: Walhi Jambi: Pencabutan Izin Konsensi Hutan Sebaiknya Dilihat dari Sisi Tanggung Jawab Perusahaan

Baca juga: Kisah Kasim & Hartati Pada Catatan Akhir Tahun Walhi Jambi, Potret Kecil Konflik Warga vs Perusahaan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved