Shaf Salat Boleh Tanpa Jarak, MUI Provinsi Jambi Lihat Situasi Covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu telah memperbolehkan kembali shaf salat berjamaah dirapatkan.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu telah memperbolehkan kembali shaf salat berjamaah dirapatkan.
Sebelumnya dalam salat selama pandemi Covid-19 harus berjarak dan saat ini aturan itu mulai dilonggarkan.
Terkait aturan ini, Kanwil MUI Provinsi Jambi masih menunggu edaran resmi dari pusat. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Provinsi Jambi Hadri Hasan.
"Kita belum ada terima aturan itu secara resmi, belum sampai ke kita," kata dia, Jumat (11/3/2022).
Meski demikian, Hadri Hasan menyebutkan tidak akan membuat keputusan yang berbeda dengan apa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dikatakannya, pada prinsipnya MUI Provinsi Jambi juga akan kordinasi dengan Pemda dalam hal ini Pemprov Jambi terkait kondisi Covid-19 di Provinsi Jambi.
Menurutnya, kondisi Jambi juga berbeda dengan kondisi pusat. "Namun untuk sementara ini kita belum ada dengar perbedaan, yang jelas kita tak menyanggah keputusan pusat," tambahnya.
Jika nanti ada laporan khusus dari kesehatan mengenai kondisi saat ini, nanti akan disikapi dengan baik.
"Kita juga belum kirim surat edaran ke kabupaten kota terkait hal ini," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Shaf Salat di Masjid Dibolehkan Kembali Rapat Tanpa Jarak
Hadri menyebutkan, media sosial yang mudah di akses, terkadang membuat kecepatan informasi mudah diterima.
Dengan demikian, mungkin saja masyarakat di daerah telah melupakan ini karena mereka melihat di media sosial soal pencabutan aturan jarak saat salat ini.
"Ini sebenarnya bukan hak kita untuk menentukan ini. Apakah ada sikap lain atau tidak," sebutnya.
Menurutnya, disituasi seperti ini, Hadri Hasan mengaku tak ingin membuat keputusan yang bisa meresahkan masyarakat.
"Tentu dari aturan yang dikeluarkan oleh pusat ini, kita kordinasi dulu dengan pemda," tutupnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupten Tebo Sudah 91 Persen, Ini Kata Sukandar
(Tribunjambi.com/Widyoko)