Memastikan Implementasi Program JKP, Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dialog Dengan Peserta
Disebutkan Anggoro, hingga saat ini sebanyak 60 orang pekerja telah mengikuti asesmen dan 11 orang mendapatkan konseling
Pekerja juga tidak perlu risau karena tidak ada tambahan iuran untuk mengikuti program JKP.
“Kita telah mencatatkan sejarah kemajuan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan JKP bagi para pekerja terkena PHK seperti yang sudah dilakukan di negara-negara maju. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan para peserta dapat segera bekerja kembali,” pungkasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul menyampaikan, ddialog ini tentunya sangat penting mengingat JKP ini merupakan program baru yang belum dikenal oleh peserta.
"Diharapkan melalui program ini pekerja dapat mengetahui dengan jelas manfaat dari program JKP," ujarnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Mantap Tingkatkan Kepatuhan, Sepakat Teken Kerja Sama Dengan Polri
Baca juga: Peserta Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 Bersama BPJAMSOSTEK di GOR Kotabaru