BPTD Wilayah V Jambi Persiapkan Penertiban Kendaraan ODOL, Karoseri Juga akan Ditertibkan
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi akan melakukan penertiban dan penindakan angkutan barang over dimensi dan over loading.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi akan melakukan penertiban dan penindakan angkutan barang over dimensi dan over loading (ODOL).
Nantinya kegiatan ini akan dilakukan bersama pihak kepolisian, kejaksaan, dan Dinas Perhubungan.
Kepala BPTD Wilayah V Jambi, Bahar menjelaskan, salah satu fokus dari penindakan tersebut adalah karoseri atau bengkel yang membuat bak kendaraan melebihi kapasitas.
"Kita akan menitik beratkan penegakan hukum ini pada karoseri atau bengkel ilegal, karena ini merupakan hulu biang ODOL yang ada di Provinsi Jambi dan daerah lainnya," kata Bahar usai Rapat Koordinasi menuju Indonesia Zero ODOL 2023, Jumat (11/3/2022).
Lanjutnya, nanti akan dilakukan dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik bengkel yang membuat bak kendaraan.
Apabila nantinya masih ada yang melakukan pembuatan bak muatan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kegiatan merakit dan membuat bak muatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan dipidana kurungan 1 tahun dan denda Rp 24 juta," tegasnya.
Baca juga: Satlantas Polres Batanghari Tertibkan Puluhan Kendaraan ODOL, Truk Batu Bara Paling Dominan
Hal senada juga dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. Dikatakan Dhafi, pihaknya akan menindak tegas pengusaha yang masih nakal menggunakan atau menyediakan spesifikasi kendaraan ODOL dalam melakukan pengiriman barang melalui jalur darat.
"Ada pidananya. Diperkuat juga dengan aturan dari Kementerian Perhubungan," kata Dhafi.
Ditambahkan Dhafi, kendaraan over dimensi menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelakaan. Untuk itu, Dhafi mengimbau para pengusaha untuk tidak menggunakan kendaraan ODOL.
Pengusaha kita minta untuk sadar hukum, tidak menambahkan dimensi kendaraan mereka guna menghindari kecelakaan," kata Dhafi.
penindakan terhadap ODOL harus dilakukan terus menerus, tidak hanya dalam kurun waktu tertentu saja. "Setiap hari harus ada penindakan terhadap ODOL," pungkasnya.
Baca juga: Harga Beras dan Cabai Naik, Imbas Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL
(Tribunjambi.com/Widyoko)