Uang Korban Binomo dan Quotex Bisa Kembali, Asalkan

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih turut menanggapi kasus investasi bodong berkedok trading.

Editor: Teguh Suprayitno
stimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Indra Kenz dan Doni Salmanan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penipuan trading binary option seperti dalam aplikasi Binomo dan Qoutex tengah jadi sorotan publik setelah dua afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih turut menanggapi kasus investasi bodong berkedok trading tersebut.

Seperti diketahui Indra Kenz alias Indra Kesuma terlibat kasus penipuan dalam aplikasi Binomo, sementara Doni Salmanan terlibat kasus penipuan dalam aplikasi Qoutex.

Yenti mengatakan semestinya uang para korban Binomo dan Qoutex bisa dikembalikan.

Yakni dengan melalui pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun pengembalian uang tersebut tergantung kemampuan pihak berwajib untuk melacak aset yang dimiliki para tersangka.

“Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat,” ujar Yenti dilansir Kompas.com, Rabu (8/3/2022).

Lebih lanjut Yenti mengharapkan agar nantinya putusan pengadilan tidak keliru.

Selain itu, aset-aset yang disita juga bisa dikembalikan kepada pihak yang berhak atau pada korban.

Yenti kemudian mencontohkan pengembalian aset yang menurutnya keliru pada kasus First Travel.

Pada tahun 2019 lalu, Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan bahwa aset First Travel justru dikembalikan kepada negara, bukan pada korbannya.

Baca juga: Penerima Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Jadi Tersangka

“Dan jangan sampai keliru lagi seperti (Kasus) First Travel. Jangan dikembalikan ke negara. Dikembalikan kepada yang berhak (korban). Kalau korupsi yang berhak memang negara,” katanya.

Doni Salmanan Raup Untung 80 Persen dari Member yang Kalah Bermain

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diketahui meraup keuntungan sedikitnya 80 persen dari setiap member yang kalah bermain trading binary option di aplikasi Quotex.

"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," kata Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.

Reinhard menyatakan Doni Salmanan memiliki banyak member yang tergabung dalam grup telegram.

Total, ada 25 ribu member yang tergabung dalam grup tersebut.

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," kata Reinhard.

Reinhard juga menuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka satu di antaranya menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Dia membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang ikut gabung bermain.

Baca juga: Doni Salmanan Ngaku Bergaji Rp 3 Miliar Sebulan Dari Trading, Kini Ditahan Polisi

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.

Dua Rumah Mewah Hingga Mobil Ferarri Indra Kenz Disita

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan aset milik Crazy Rich Medan Indra Kenz yang terkait dugaan kasus penipuan trading binary option Binomo.

Seusai menyita mobil Tesla, kini Bareskrim Polri menyita rumah mewah milik Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ada dua rumah yang sedang dalam penyitaan Bareskrim Polri.

"Iya betul, penyitaan (rumah) di Medan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Tak hanya di Medan, kata Whisnu, pihaknya juga akan menyita rumah mewah Indra Kenz di daerah BSD, Tangerang.

Menurutnya, masih ada banyak aset Indra Kenz yang belum disita.

"Masih banyak termasuk nanti yang di BSD, Tangerang," sambungnya.

Selain rumah, Whisnu menuturkan pihaknya juga menyita mobil mewah Ferarri milik Indra Kenz.

Baca juga: Rumah Mewah dan Mobil Ferarri Milik Indra Kenz Yang Diduga Hasil Penipuan Disita Polisi

Mobil tersebut juga disita di daerah Medan.

"Ada mobil Ferrari (disita) di Medan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisakah Uang Korban Binomo-Quotex Dikembalikan? Ini Kata Pakar Pidana Pencucian Uang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved